Analisa resiko adalah bagian dari proses audit untuk
menganalisa jenis resiko dan kerentanan, yang bermanfaat agar auditor dapat
mengambil langkah langkah untuk meminimalisasi resiko yang ada.
1. Audit
Risk adalah resiko auditor mengeluarkan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian padahal dalam laporan tersebut terdapat salah
saji yang material.
2. Inherent
risk adalah kemungkinan suatu asersi
mengandung salah saji material dengan asumsi tidak ada pengendalian
3. Control
risk adalah resiko ada salah saji
material dalam asersi yang tidak dapat dicegah atau ditemukan secara
tepat waktu oleh pengendalian internal entitas
4. Detection
risk detection risk adalah resiko auditor untuk tidak menemukan salah saji
(yang sebenarnya ada) setelah melakukan prosedur audit.
5. Business
Risk adalah potensi terjadinya suatu peristiwa, tindakan, atau tidak
dilakukannya tindakan, yang mengakibatkan klien gagal untuk memenuhi tujuan
usahanya (business objectives), atau gagal dalam mengidentifikasi tujuan usaha
yang diharapkan oleh stakeholder utama.
Berikut adalah cara-cara untuk mengatasi resiko
diantaranya adalah:
·
Avoid Risk , dengan melakukan terminasi
resiko, awalnya ketika resiko sudah di ukur, maka kemudian dilakukan pengaturan
aktifitas yang akan memicu resiko tersebut.
·
Reduce Risk, dengan meminimalkan
kemungkinan terjadinya resiko, caranya adalah dengan menambahkan kontrol
tambahan.
·
Accept Risk, menerima resiko yang ada
dengan mempersiapkan management penanganannya.
·
Transfer Risk, meletakkan resiko pada
pihak ketiga.
Tahapan kegiatan analisis risiko antara lain
meliputi: identifikasi hazard, proyeksi risiko, penilaian risiko, dan manajemen
risiko.
·
Identifikasi Hazard , dalam aktivitas
identifikasi, maka informasi yang akan didapatkan adalah tipe hazard dan
magnitude hazard.
·
Proyeksi Risiko, proyeksi atau estimasi
risiko dilakukan untuk me-rating risiko berdasarkan kecenderungan bahwa risiko
tersebut akan menjadi kenyataan dan segala konsekuensi dari masalah yang
berhubungan dengan risiko tersebut. Proyeksi risiko merupakan komponen utama
dalam tahap penilaian risiko. Tahap ini meliputi: penetapan skala yg
merefleksikan persepsi kecenderungan suatu risiko (skala dapat bersifat
kualitatif ataupun kuantitatif), menggambarkan konsekuensi dari risiko,
menetapkan dampak dari risiko, dan ketepatan secara menyeluruh dari proyeksi
risiko.
·
Penilaian Risiko, risiko diberi bobot
berdasarkan persepsi dampak dan prioritas. Dampak merupakan fungsi dari 3
faktor yaitu:
1. Kecenderungan
akan terjadinya kejadian.
2. Lingkup
risiko, merupakan kombinasi tingkat keparahan dan jangkauan distribusi risiko.
3. Waktu
dan lamanya dampak dirasakan.
·
Teknik Penilaian Risiko, teknik
penilaian risiko dapat dilakukan secara kualitatif, semi kuantitatif, dan
kuantitatif atau kombinasi tergantung pada kondisi. Karakteristik penilaian
kualitatif meliputi tipe efek kesehatan, estimasi frekuensi pemajanan (harian,
mingguan, bulanan), lokasi hazard dalam hubungannya dengan tempat kerja.
Sedangkan karakteristik penilaian kuantitatif meliputi data pengukuran
pemajanan, konsentrasi zat, angka kesakitan/kematian, modeling analisis
konsekuensi dari pemajanan terhadap hazard dan modeling frekuensi pemajanan.
Sumber :
http://dhettayphbx3.blogspot.com/2018/10/analisis-resiko.html
Komentar
Posting Komentar